CFD yang seharus nya di gunakan untuk kegiatan 'lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya' di cemari oleh aktifitas politik beberapa Partai, hal ini jelas jelas melanggar Perta 12 tahun 2016, ujar Zulpriadi (Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta).
Banyak atribut partai politik, pemakaian Genset untuk panggung panggung, ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Aktivitas partai politik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang niat nya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya.
Zulpriadi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung "tajam ke bawah, tumpul ke atas" dalam penegakan Perda dan hukum, contoh nya, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta yang menabrak Perda maupun Undang-undang.
"Kami menekankan plt Gubernur sekarang ini memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya," katanya dalam rilis yang beredar.
Berapa pelangaran/aktifitas tdk ramah lingkungan yang terpantau di CFD :
1. Pangung di area setril Bundaran HI (hrs tdk boleh ada)
2. Adanya pengunaan Mesin Genset (tdk bebas Asap)
3. Adanya Atribut Partai Pendukung Calon Gubernur DKI
4. Mengijak-ngijak Taman / ruang hijau.
5. Sampah Berserakan di mana-mana. (adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
Zulpriadi menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung "tajam ke bawah, tumpul ke atas" dalam penegakan Perda dan hukum, contoh nya, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta yang menabrak Perda maupun Undang-undang.
"Kami menekankan plt Gubernur sekarang ini memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya," katanya dalam rilis yang beredar.
Berapa pelangaran/aktifitas tdk ramah lingkungan yang terpantau di CFD :
1. Pangung di area setril Bundaran HI (hrs tdk boleh ada)
2. Adanya pengunaan Mesin Genset (tdk bebas Asap)
3. Adanya Atribut Partai Pendukung Calon Gubernur DKI
4. Mengijak-ngijak Taman / ruang hijau.
5. Sampah Berserakan di mana-mana. (adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
0 comments:
Post a Comment