Jakarta – Industri dirgantara Indonesia tengah menghadapi momentum penting dengan adanya dua proyek pesawat tempur dalam negeri, LFX dan I-22 Sikatan. Kedua proyek ini memiliki potensi besar untuk memperkuat pertahanan nasional dan mendorong kemandirian teknologi. Pertanyaan yang muncul saat ini adalah, apakah kedua proyek ini memiliki peluang untuk masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) tahun depan?
LFX, yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan konsep pesawat tempur siluman yang ambisius.
Pesawat ini dirancang untuk memiliki kemampuan setara dengan pesawat tempur generasi kelima, seperti F-22 Raptor. Namun, status pengembangan LFX masih belum jelas, dan belum ada informasi mengenai kemungkinan produksi massal.
Sementara itu, I-22 Sikatan, yang dikembangkan oleh PT Infoglobal Technology, telah menunjukkan progres yang lebih nyata dengan adanya mock-up yang dipamerkan di Indo Defence Expo & Forum 2022. Pesawat ini dirancang sebagai pesawat tempur multiperan siluman, dan diharapkan dapat menjadi tulang punggung pertahanan udara Indonesia di masa depan.
Peluang kedua proyek ini untuk masuk dalam PSN tahun depan sangat bergantung pada beberapa faktor.
Pertama, dukungan politik dari pemerintah dan DPR. Kedua, ketersediaan anggaran yang memadai. Ketiga, kesiapan teknologi dan industri dalam negeri untuk memproduksi pesawat-pesawat tersebut.
Namun, ada skenario lain yang dapat dipertimbangkan jika kedua proyek ini tidak masuk dalam PSN. Pemerintah dapat memberikan dukungan melalui mekanisme lain, seperti:
* Pemberian insentif fiskal dan non-fiskal bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengembangan dan produksi pesawat tempur.
* Pembentukan konsorsium industri dirgantara yang melibatkan BUMN, swasta, dan perguruan tinggi.
* Peningkatan investasi dalam riset dan pengembangan teknologi dirgantara.
* Kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki pengalaman dalam pengembangan pesawat tempur.
Dalam hal ini, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) memiliki peran kunci dalam mewujudkan produksi LFX dan I-22 Sikatan. Untuk memperbesar kapasitasnya, PT DI perlu:
* Meningkatkan investasi dalam infrastruktur dan peralatan produksi.
* Mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang teknologi dirgantara.
* Memperkuat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lain, baik dalam maupun luar negeri.
* Meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, industri dirgantara Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang. LFX-1 dan LFX-2 serta I-22 Sikatan dapat menjadi simbol kemandirian teknologi Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang kuat.
Dibuat oleh AI
0 comments:
Post a Comment