Polisi India Amankan Ular Langka dari Penyeludup

BeritaDEKHO - Polisi India mengatakan mereka telah menyita seekor ular langka, dari para penyelundup ilegal, dari jenis boa pasir merah dan dikenal sebagai ular 'berkepala dua.'

Spesies dilindungi yang memiliki nama latin Eryx johnii ini tampak seperti memiliki dua kepala, karena ekornya berbentuk seperti kepala, yang digunakan untuk mempertahankan diri.

Ular itu dijual mahal di pasar gelap karena banyak yang meyakini bahwa satwa langka itu membawa keberuntungan atau mempuyai khasiat pengobatan.

Polisi di Bangalore menangkap empat orang yang berupaya untuk menjual makhluk yang dilindungi itu senilai 10.000 rupee (atau sekitar Rp19 juta).

Para petugas polisi yang berpakaian preman melakukan operasi penangkapan ini dengan menyamar sebagai pembeli. (adm)
Share on Google Plus

About Admin2

Berita Dekho (www.beritadekho.com) merupakan media nasional yang pada awalnya didirikan untuk mempromosikan potensi alumni Indonesia yang pernah kuliah dan menimba ilmu di India dan negara-negara Asia Selatan. Lihat info selanjutnya di sini

0 comments:

Post a Comment

loading...