Pemerintah Kejar Pajak Google


BeritaDEKHO - Upaya memaksa Google membayar pajak bukan hal mudah. Pasalnya, untuk mendeteksi transaksi online raksasa IT asal Amerika Serikat itu, Indonesia belum memiliki perangkat yang cukup.

Ketua Umum Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki) Djarot Subiantoro mengakui dewasa ini transaksi online yang dilakukan oleh Google dinilai terlalu rumit lantaran model bisnisnya tidak konvensional. Dia juga menilai perangkat baik teknis maupun regulasi pendeteksi transaksi online saat ini belum mampu mengatur bisnis Google maupun para pemain over the top (OTT) asing lainnya.

“Transaksi online memang relatif rumit karena model bisnis yang tidak konvensional dan perangkat pendeteksinya pun masih belum tersedia,” katanya, Senin (19/9/2016) dilaporkan Solopos.com.

Dia juga mengatakan Google juga harus segera diaudit pajak oleh auditor pajak online yang memiliki pengalaman di bidangnya. Setelah itu menurut Djarot, hasil audit pajak Google disampaikan kepada publik agar kemudian dapat diambil keputusan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Google harus diaudit dan hasil audit pajaknya harus disampakian kemudian diambil keputusan yang sesuai. Auditornya juga harus yang memiliki pengalaman dalam hal tax online,” tukasnya. (adm)
Share on Google Plus

About Admin2

Berita Dekho (www.beritadekho.com) merupakan media nasional yang pada awalnya didirikan untuk mempromosikan potensi alumni Indonesia yang pernah kuliah dan menimba ilmu di India dan negara-negara Asia Selatan. Lihat info selanjutnya di sini

0 comments:

Post a Comment

loading...