![]() |
ilustrasi |
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan revisi regulasi terkait perubahan syarat perusahaan tambang untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Aturan saat ini hanya memperbolehkan perusahaan tambang yang sudah masuk dalam tahap eksploitasi yang bisa mencatatkan sahamnya di BEI.
"Nanti pada tahapan eksplorasi saham itu perusahaan sudah bisa IPO. Kami sudah bertemu dengan asosiasi termasuk pelaku usahanya," ucap Nyoman, Senin (5/11).
Dalam hal ini, sektor tambang yang dimaksud Nyoman adalah batu bara dan mineral. Selain pertambangan, BEI juga akan mempermudah emiten berbasis minyak dan gas (migas) untuk melantai di Bursa Efek.
"Kami juga sudah bertemu dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)," tutur Nyoman.
Tak hanya itu, kemudahan IPO rencananya juga akan diberikan untuk emiten di sektor perkebunan dan energi baru terbarukan. Bahkan, Nyoman juga sudah melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan di dua sektor tersebut.
"Secara prinsip mereka antusias, mereka bahwa ini adalah kesempatan yang menarik," jelas Nyoman.
Namun, dari empat sektor tersebut, Nyoman menyebut akan mendahulukan sektor tambang yang terdiri dari batu bara dan mineral. Setelah itu baru migas, perkebunan, dan energi baru terbarukan.
Untuk tahun depan, BEI menargetkan kedatangan tamu baru sebanyak 35 emiten baru. Nyoman optimistis tahun politik tak akan menjadi penghalang bagi perusahaan yang ingin mencari pendanaan di pasar modal. (sumber/adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
"Nanti pada tahapan eksplorasi saham itu perusahaan sudah bisa IPO. Kami sudah bertemu dengan asosiasi termasuk pelaku usahanya," ucap Nyoman, Senin (5/11).
Dalam hal ini, sektor tambang yang dimaksud Nyoman adalah batu bara dan mineral. Selain pertambangan, BEI juga akan mempermudah emiten berbasis minyak dan gas (migas) untuk melantai di Bursa Efek.
"Kami juga sudah bertemu dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)," tutur Nyoman.
Tak hanya itu, kemudahan IPO rencananya juga akan diberikan untuk emiten di sektor perkebunan dan energi baru terbarukan. Bahkan, Nyoman juga sudah melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan di dua sektor tersebut.
"Secara prinsip mereka antusias, mereka bahwa ini adalah kesempatan yang menarik," jelas Nyoman.
Namun, dari empat sektor tersebut, Nyoman menyebut akan mendahulukan sektor tambang yang terdiri dari batu bara dan mineral. Setelah itu baru migas, perkebunan, dan energi baru terbarukan.
Untuk tahun depan, BEI menargetkan kedatangan tamu baru sebanyak 35 emiten baru. Nyoman optimistis tahun politik tak akan menjadi penghalang bagi perusahaan yang ingin mencari pendanaan di pasar modal. (sumber/adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
0 comments:
Post a Comment