"Setelah gelar perkara, yang bersangkutan masih kuat dan patut diduga sebagai pelaku yang turut serta. Oleh karena itu, yang bersangkutan kami tetapkan kembali sebagai tersangka," kata Sandi, Selasa (14/3/2017), dilaporkan Tribunnews.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pembaharuan administrasi. Sehingga saat keluar dari Polrestabes Medan, Raja ditangkap kembali.
Saat ini, kata Sandi, Raja ditahan di sel sementara Satreskrim Polrestabes Medan.
"Kami sudah berupaya memberikan surat perintah penangkapan, namun dibuang dan dicampakkan oleh keluarganya," kata Sandi. (adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pembaharuan administrasi. Sehingga saat keluar dari Polrestabes Medan, Raja ditangkap kembali.
Saat ini, kata Sandi, Raja ditahan di sel sementara Satreskrim Polrestabes Medan.
"Kami sudah berupaya memberikan surat perintah penangkapan, namun dibuang dan dicampakkan oleh keluarganya," kata Sandi. (adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
0 comments:
Post a Comment