BeritaDEKHO - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Djoko Prastowo SH, MH, berkunjung ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada Kamis (29-09-2016) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolda tiba di Balai Rakyat didampingi Bupati OKU Timur HM Kholid MD, Wakil Bupati Fery Antoni, Kapolres OKU Timur Audie S Latuheru dan unsur Muspida.
Selain dalam rangka kunjungan kerja, Kapolda juga meresmikan salah satu aplikasi bernama “Polisi Dalam Genggaman” Polres OKU Timur.
Kapolda Sumsel dalam sambutannya saat me-launching aplikasi polisi dalam genggapam mengatakan, aplikasi hasil inovasi dari Kapolres AKBP Audie S Latuheru tersebut merupakan sebuah gagasan yang sangat cemerlang sehingga bisa mendapatkan informasi dan dapat mencegah serta mengungkap tindak kejahatan dengan cepat.
Kapolda tiba di Balai Rakyat didampingi Bupati OKU Timur HM Kholid MD, Wakil Bupati Fery Antoni, Kapolres OKU Timur Audie S Latuheru dan unsur Muspida.
Selain dalam rangka kunjungan kerja, Kapolda juga meresmikan salah satu aplikasi bernama “Polisi Dalam Genggaman” Polres OKU Timur.
Kapolda Sumsel dalam sambutannya saat me-launching aplikasi polisi dalam genggapam mengatakan, aplikasi hasil inovasi dari Kapolres AKBP Audie S Latuheru tersebut merupakan sebuah gagasan yang sangat cemerlang sehingga bisa mendapatkan informasi dan dapat mencegah serta mengungkap tindak kejahatan dengan cepat.
“Laporkan apapun yang didengar dan dilihat. Nantinya admin akan memberikan laporan kembali kepada seluruh masyarakat yang sudah mendownload dan mengawasi jalan kemungkinan dimana pelaku tindak kejahatan berlari,” katanya dikutip dari Tribratanews.com.
Aplikasi tersebut bisa di download masyarakat pada ponsel yang bisa terkoneksi secara langsung kepada petugas polisi sehingga memudahkan dalam menangkap dan menindak pelaku kejahatan.
“Masyarakat bisa melaporkan secara langsung kejadian maupun tindak kejahatan lainnya tanpa ada yang mengetahui identitasnya,” ungkap Kapolres OKU Timur saat memperkenalkan aplikasi tersebut.
Sementara itu Bupati OKU Timur HM Kholid MD meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jenis kejahatan apa saja yang dilihat dan didengar kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti oleh polisi.
Menurut Kholid, aplikasi ‘polisi dalam genggaman’ bisa diakses melalui handhphone (HP). Masyarakat bisa melapor kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan aplikasi tersebut.
“Dengan diresmikannya aplikasi tersebut oleh bapak Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Prastowo, maka masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian kepada polisi tanpa harus menyebutkan identitas dan lokasi,” katanya.
Namun Kholid mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan laporan palsu karena jika hal itu dilakukan maka akan dilacak oleh polisi dan akan diketahui lokasi dan jenis HP yang digunakan.
Aplikasi polisi dalam genggaman yang telah resmi di-launching oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Djoko Prastowo merupakan sebuah aplikasi yang bisa diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali untuk memberikan laporan semua kejadian kepada pihak kepolisian. (adm)
Aplikasi tersebut bisa di download masyarakat pada ponsel yang bisa terkoneksi secara langsung kepada petugas polisi sehingga memudahkan dalam menangkap dan menindak pelaku kejahatan.
“Masyarakat bisa melaporkan secara langsung kejadian maupun tindak kejahatan lainnya tanpa ada yang mengetahui identitasnya,” ungkap Kapolres OKU Timur saat memperkenalkan aplikasi tersebut.
Sementara itu Bupati OKU Timur HM Kholid MD meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jenis kejahatan apa saja yang dilihat dan didengar kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti oleh polisi.
Menurut Kholid, aplikasi ‘polisi dalam genggaman’ bisa diakses melalui handhphone (HP). Masyarakat bisa melapor kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan aplikasi tersebut.
“Dengan diresmikannya aplikasi tersebut oleh bapak Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Prastowo, maka masyarakat bisa melaporkan setiap kejadian kepada polisi tanpa harus menyebutkan identitas dan lokasi,” katanya.
Namun Kholid mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan laporan palsu karena jika hal itu dilakukan maka akan dilacak oleh polisi dan akan diketahui lokasi dan jenis HP yang digunakan.
Aplikasi polisi dalam genggaman yang telah resmi di-launching oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Djoko Prastowo merupakan sebuah aplikasi yang bisa diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali untuk memberikan laporan semua kejadian kepada pihak kepolisian. (adm)
0 comments:
Post a Comment