Kepala Seksi Pemeliharaan Taman, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kota Bogor, Erwin Gunawan, Selasa, menyebutkan, pemberian KTP pohon telah dilakukan sejak beberapa hari lalu, terhitung hingga 12 Oktober 2016, jumlah pohon ber-KTP mencapai 100 pohon.
"Pohon ber-KTP ini diberi label merah, kuning dan hijau. KTP merah untuk pohon yang kondisinya berbahaya atau mudah tumbang, KTP kuning untuk pohon yang rawan tumbang dan KTP hijau untuk pohon yang masih aman, atau dalam kondisi sehat," katanya.
Ia menjelaskan, KTP pohon merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangkan mengetahui kondisi pohon dan upaya pemeliharaan agar tidak terjadi peristiwa pohon tumbang yang dapat merugikan masyarakat.
Pohon-pohon yang diberi KTP berada di sejumlah lokasi, terutama di jalan protokol seperti Jl Kapten Muslihat terdapat enam pohon, Jl Pemuda ada 31 pohon, Jl Dadali ada sembilan pohon, Jl Ahmad Yani terdapat 52, dan dua pohon di Taman Air Mancur. (ant/adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
"Pohon ber-KTP ini diberi label merah, kuning dan hijau. KTP merah untuk pohon yang kondisinya berbahaya atau mudah tumbang, KTP kuning untuk pohon yang rawan tumbang dan KTP hijau untuk pohon yang masih aman, atau dalam kondisi sehat," katanya.
Ia menjelaskan, KTP pohon merupakan program kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dengan Badan Litbang Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangkan mengetahui kondisi pohon dan upaya pemeliharaan agar tidak terjadi peristiwa pohon tumbang yang dapat merugikan masyarakat.
Pohon-pohon yang diberi KTP berada di sejumlah lokasi, terutama di jalan protokol seperti Jl Kapten Muslihat terdapat enam pohon, Jl Pemuda ada 31 pohon, Jl Dadali ada sembilan pohon, Jl Ahmad Yani terdapat 52, dan dua pohon di Taman Air Mancur. (ant/adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
0 comments:
Post a Comment