Hindari Pemborosan, Ini Saran Dewas BPJS Ketenagakerjaan

BeritaDEKHO - Menyimak proses penganggaran dan penggunaan anggaran yang terjadi di dalam  (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Ketenagakerjaan, anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh menilai perlu adanya penertiban dan pemantauan penggunaan anggaran yang lebih ketat.

Hal ini disebabkan untuk menghindari terjadinya pemborosan dan pembelajaan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan rencana strategis jangka pendek maupun jangka panjang.

"Dewas BPJS Ketenagakerjaan merasa bertanggung jawab secara penuh, sesuai dengan wewenang Dewas dalam UU BPJS No 24 Tahun 2011," kata Poempida di Jakarta, Selasa (06/09/2016) .

Dalam konteks pengawasan publik, menurut Poempida, Dewas akan mengumumkan secara terbuka postur anggaran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017. Hal ini baru kali pertama akan dilakukan, dan sesuai dengan tanggung jawab Dewas terhadap publik sesuai azas transparansi yang termaktub dalam UU BPJS.

"Dengan demikian tidak hanya Dewas saja, namun peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Masyarakat akan dapat mengawasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan lembaga ini menjadi lembaga yang kredibel, berwibawa dan berintegritas yang memberikan manfaat maksimal bagi para pesertanya," pungkas Poempida. (adm)
Share on Google Plus

About Admin2

Berita Dekho (www.beritadekho.com) merupakan media nasional yang pada awalnya didirikan untuk mempromosikan potensi alumni Indonesia yang pernah kuliah dan menimba ilmu di India dan negara-negara Asia Selatan. Lihat info selanjutnya di sini

0 comments:

Post a Comment

loading...