BeritaDEKHO - Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Pengawas Ketenagakerjaan ASEAN ke-5 The 5th ASEAN Labour Inspection Conference yang di selanggarakan di Yogyakarta, Rabu (11/11). Konferensi internasional ini diikuti pengawas-pengawas tenaga kerja dari 10 negara ASEAN tersebut yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapore, Philippina, Kambodia, Lao sPDR, Brunei Darussalam, Vietnam dan Myanmar.
Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) menjadi tema utama konferensi pengawas ketenagakerjaan. Pengambilan tema tersebut didasarkan pada akhir-akhir ini penggunaan internet dan telepon genggam telah mengubah pola hidup dan cara-cara orang bekerja.
“Permasalahan di semua negara ASEAN itu sama, kekurangan pengawas ketenagakerjaan. Makanya akan kami substitusi dengan IT (teknologi informasi) sehingga kekurangan tenaga pengawas itu bisa ditutupi," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Mudji Handaya seusai membuka Konferensi Pengawas Ketenagakerjaan ASEAN ke-5 di Yogyakarta.
Juga hadir perwakilan dari lembaga pengawasan ketenagakerjaan dari negara Tiongkok, Jepang, Republik Korea serta Pejabat ILO (CO-Indonesia, DWT-Bangkok dan ILO-Jenewa) dan Presiden International Assosiation Labour Inspector (IALI) dan Perwakilan ASEAN-OSHNET.
Dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Rabu (11/11), Mudji mengatakan penggunaan teknologi informasi diharapkan mampu mengatasi masalah kekurangan pengawas ketenagakerjaan saat ini yang dialami pemerintah.
"Penggunaan internet dan handphone juga telah mengubah cara pemerintah mengelola dan memberikan pelayanan publik, termasuk pelayanan pengawasan ketenagakerjaan. Kantor kita di tiap provinsi saat ini sudah terkoneksi internet. Dengan pengaplikasian IT maka diharapkan dapat meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan," ujar Mudji.
Peningkatan Pengawasan Ketenagakerjaan Melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) menjadi tema utama konferensi pengawas ketenagakerjaan. Pengambilan tema tersebut didasarkan pada akhir-akhir ini penggunaan internet dan telepon genggam telah mengubah pola hidup dan cara-cara orang bekerja.
“Permasalahan di semua negara ASEAN itu sama, kekurangan pengawas ketenagakerjaan. Makanya akan kami substitusi dengan IT (teknologi informasi) sehingga kekurangan tenaga pengawas itu bisa ditutupi," kata Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Mudji Handaya seusai membuka Konferensi Pengawas Ketenagakerjaan ASEAN ke-5 di Yogyakarta.
Juga hadir perwakilan dari lembaga pengawasan ketenagakerjaan dari negara Tiongkok, Jepang, Republik Korea serta Pejabat ILO (CO-Indonesia, DWT-Bangkok dan ILO-Jenewa) dan Presiden International Assosiation Labour Inspector (IALI) dan Perwakilan ASEAN-OSHNET.
Dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Rabu (11/11), Mudji mengatakan penggunaan teknologi informasi diharapkan mampu mengatasi masalah kekurangan pengawas ketenagakerjaan saat ini yang dialami pemerintah.
"Penggunaan internet dan handphone juga telah mengubah cara pemerintah mengelola dan memberikan pelayanan publik, termasuk pelayanan pengawasan ketenagakerjaan. Kantor kita di tiap provinsi saat ini sudah terkoneksi internet. Dengan pengaplikasian IT maka diharapkan dapat meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan," ujar Mudji.
Penerapan teknologi informasi kata Mudji akan membuat pengawasan ketenagakerjaan akan lebih efektif dan efisien karena tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia.” Kekurangan pengawas diharapkan dapat ditutupi dengan penerapan IT," kata Mudji.
Kemenaker mencatat akhir 2014 jumlah pengawas ketenagakerjaan 1.776 orang untuk mengawasi 265.209 perusahaan. Idealnya, dibutuhkan 4.452 petugas pengawas ketenagakerjaan sehingga masih ada kekurangan 2.676 orang pengawas. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 155 kabupaten/kota belum memiliki pengawas ketenagakerjaan.
“Penggunaan informasi dan komunikasi teknologi (ICT), mengubah sistem informasi yang ada dan menyesuaikan dengan proses penggunaan teknologi untuk menyiapkan dan mengefektifkan pengelolaan sistem ICT guna mendukung pengawasan ketenagakerjaan,” kata Mudji.
Negara di dunia termasuk negara-negara anggota ASEAN telah menggunakan perangkat teknologi baru untuk pengumpulan dan pengelolaan data pengawasan ketenagakerjaan, pelayanan pengaduan masyarakat, monitoring dan evaluasi.
Dalam konferensi yang berlangsung dua hari tersebut diharapkan dapat terjadi pertukaran pengalaman antar negara ASEAN dalam penerapan teknologi informasi. Tidak hanya itu, Mudji mengaku berharap konferensi itu dapat ditingkatkan menjadi kerjasama regional pengawasan ketenagakerjaan berbasis teknologi informasi.
“Penggunaan ICT dalam pengawasan ketenagakerjaan menawarkan kesempatan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam memberikan layanan pengawasan ketenagakerjaan nasional, dimasing-masing Negara anggota ASEAN,” kata Mudji.
Permudah Pengawasan
Mudji mengatakan dengan dilengkapi ICT, diharapkan pengawas-pengawas ketenagakerjaan di Indonesia dan Negara-negara lainnya dapat meningkatkan perencanaan pengawasan ketenagakerjaan serta memperlancar penanganan keluhan dan manajemen kasus berbasis pada penggunaan informasi teknologi informasi.
“Hal ini mendekatkan masyarakat yang dilayani sekaligus meningkatkan kecepatan respon pengawas ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dapat mengirimkan secara online keluhan secara lebih mudah dan aman serta pemeriksaan yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan dapat ditindaklanjuti dan dikirimkan secara otomatis,” kata Mudji.
Selain itu, keberadaan ICT juga mempercepat pelaporan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Berbasis website dan perangkat mobile phone dapat mendeteksi secara dini kasus-kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga dapat meningkatkan pelaporannya. Penggunaan website dan mobile phone dapat dirancang untuk memperkuat koordinasi dengan instansi/lembaga terkait lainnya.
“Kita juga memfasilitasi koordinasi intern dan ekstern pengawasan ketenagakerjaan. Koordinasi ini dapat menghubungkan sistem informasi pengawas ketenagakerjaan ke database nasional lainnya, seperti data perusahaan, data jaminan sosial sera mempercepat pelaporan hasil dan kinerja serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengawasan ketenagakerjaan,” kata Mudji. (rilis)
Kemenaker mencatat akhir 2014 jumlah pengawas ketenagakerjaan 1.776 orang untuk mengawasi 265.209 perusahaan. Idealnya, dibutuhkan 4.452 petugas pengawas ketenagakerjaan sehingga masih ada kekurangan 2.676 orang pengawas. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 155 kabupaten/kota belum memiliki pengawas ketenagakerjaan.
“Penggunaan informasi dan komunikasi teknologi (ICT), mengubah sistem informasi yang ada dan menyesuaikan dengan proses penggunaan teknologi untuk menyiapkan dan mengefektifkan pengelolaan sistem ICT guna mendukung pengawasan ketenagakerjaan,” kata Mudji.
Negara di dunia termasuk negara-negara anggota ASEAN telah menggunakan perangkat teknologi baru untuk pengumpulan dan pengelolaan data pengawasan ketenagakerjaan, pelayanan pengaduan masyarakat, monitoring dan evaluasi.
Dalam konferensi yang berlangsung dua hari tersebut diharapkan dapat terjadi pertukaran pengalaman antar negara ASEAN dalam penerapan teknologi informasi. Tidak hanya itu, Mudji mengaku berharap konferensi itu dapat ditingkatkan menjadi kerjasama regional pengawasan ketenagakerjaan berbasis teknologi informasi.
“Penggunaan ICT dalam pengawasan ketenagakerjaan menawarkan kesempatan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam memberikan layanan pengawasan ketenagakerjaan nasional, dimasing-masing Negara anggota ASEAN,” kata Mudji.
Permudah Pengawasan
Mudji mengatakan dengan dilengkapi ICT, diharapkan pengawas-pengawas ketenagakerjaan di Indonesia dan Negara-negara lainnya dapat meningkatkan perencanaan pengawasan ketenagakerjaan serta memperlancar penanganan keluhan dan manajemen kasus berbasis pada penggunaan informasi teknologi informasi.
“Hal ini mendekatkan masyarakat yang dilayani sekaligus meningkatkan kecepatan respon pengawas ketenagakerjaan. Pekerja/buruh dapat mengirimkan secara online keluhan secara lebih mudah dan aman serta pemeriksaan yang dilakukan pengawas ketenagakerjaan dapat ditindaklanjuti dan dikirimkan secara otomatis,” kata Mudji.
Selain itu, keberadaan ICT juga mempercepat pelaporan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Berbasis website dan perangkat mobile phone dapat mendeteksi secara dini kasus-kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sehingga dapat meningkatkan pelaporannya. Penggunaan website dan mobile phone dapat dirancang untuk memperkuat koordinasi dengan instansi/lembaga terkait lainnya.
“Kita juga memfasilitasi koordinasi intern dan ekstern pengawasan ketenagakerjaan. Koordinasi ini dapat menghubungkan sistem informasi pengawas ketenagakerjaan ke database nasional lainnya, seperti data perusahaan, data jaminan sosial sera mempercepat pelaporan hasil dan kinerja serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengawasan ketenagakerjaan,” kata Mudji. (rilis)
0 comments:
Post a Comment