Term muhkamat dan mutasyabihat telah menjadi pembicaraan sejak masa klasik, dan masih menarik untuk dibicarakan pada saat ini.
Umumnya ulama tafsir dan mutakallimun punya pendapat yang sama tentang muhkamat namun berbeda tentang term yang kedua, baik tentang arti mutasyabihat sendiri maupun tentang apakah ayat-ayat mutasyabihat bisa dipahami manusia atau tidak karena kesamaran maknanya.
Sama kita ketahui bahwa Alquran menyebutkan kata muhkamat dan mutasyabihat dalam beberapa ayatnya, antara satu dan lain ayat sekilas nampak bertentangan...
Selanjutnya baca di sini
(*) Alumni India. Dosen dan Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Aceh. Pendiri dan Co-Founder South Asia Study Center/Indonesia-South Asia Forum (SASC/InSAF).
Umumnya ulama tafsir dan mutakallimun punya pendapat yang sama tentang muhkamat namun berbeda tentang term yang kedua, baik tentang arti mutasyabihat sendiri maupun tentang apakah ayat-ayat mutasyabihat bisa dipahami manusia atau tidak karena kesamaran maknanya.
Sama kita ketahui bahwa Alquran menyebutkan kata muhkamat dan mutasyabihat dalam beberapa ayatnya, antara satu dan lain ayat sekilas nampak bertentangan...
Selanjutnya baca di sini
(*) Alumni India. Dosen dan Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Aceh. Pendiri dan Co-Founder South Asia Study Center/Indonesia-South Asia Forum (SASC/InSAF).
0 comments:
Post a Comment