India Dapat Rp120 Triliun dari Amnesti Pajak

BeritaDEKHO -  Amnesti pajak di India mendorong ribuan orang untuk mendeklarasikan lebih dari $9,5 miliar atau sekitar Rp120 triliun lebih dalam aset dan pemasukan yang sebelumnya tak diumumkan.

Menteri Keuangan Arun Jaitley mengatakan bahwa pada akhir masa empat bulan yang jatuh Jumat lalu, ada 64.275 deklarasi.

Semua yang mengajukan amnesti diberi kekebalan dari penuntutan hukum, sebagai gantinya mereka harus membayar pajak, biaya tambahan dan denda.

Pemerintah India diperkirakan bisa mengumpulkan hampir $4,5 miliar atau hampir Rp6 triliun dari skema amnesti tersebut.

Pendapatan yang tak dilaporkan atau "uang gelap" adalah masalah besar di India. (adm)
Share on Google Plus

About Admin2

Berita Dekho (www.beritadekho.com) merupakan media nasional yang pada awalnya didirikan untuk mempromosikan potensi alumni Indonesia yang pernah kuliah dan menimba ilmu di India dan negara-negara Asia Selatan. Lihat info selanjutnya di sini

0 comments:

Post a Comment

loading...