![]() |
ilustrasi |
"Kalau aturannya kan jelas. Setiap penemuan itu, kalau diduga cagar budaya harus dilaporkan kepada negara. Kepemilikan nggak masalah. Artinya siapapun bisa memiliki," ujar Dirjen Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid, kepada detikcom di Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Barang cagar budaya bisa diperjualbelikan namun, tidak bisa dijual ke luar negeri. Selain itu, siapa pemilik selanjutnya pun harus dicatat.
"Sekalipun dimiliki perorangan. Kalau sudah jadi benda cagar budaya. Tidak boleh diperdagangkan keluar negeri," ucap Hilmar.
"Misal ketemu, dianggap ini cagar budaya. Kalau berpindah tangan, dicatat. Ini pindah ke siapa, ke siapa," sambung Hilmar.
Sementara itu terkait kawasan daerah tersebut adalah situs cagar budaya, hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten atau kota. Setelah itu, pemerintah pusat akan menilai tingkat cagar budaya itu.
"Kalau tingkat lokal cukup, ya tingkat lokal. Kalau provinsi, katakanlah apa yang ditemukan lintas kabupaten dan kota, maka provinsi yang menetapkan. Dan jika dianggap memiliki nilai yang nasional lingkupnya maka ditetapkan oleh Mendikbud," ucap Hilmar.
Pencarian harta karun kerajaan Sriwijaya yang telah berumur ratusan tahun itu kini mejadi mata pencaharian tambahan. Bahkan dalam setiap hari mereka dapat mengantongi uang hingga jutaan rupiah.
Perburuan harta karun sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Mulai dari mahkota, kendi, emas hingga uang belanda turut ditemukan di sungai Sekanak yang merupakan anak sungai Musi ini. (sumber/adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
"Sekalipun dimiliki perorangan. Kalau sudah jadi benda cagar budaya. Tidak boleh diperdagangkan keluar negeri," ucap Hilmar.
"Misal ketemu, dianggap ini cagar budaya. Kalau berpindah tangan, dicatat. Ini pindah ke siapa, ke siapa," sambung Hilmar.
Sementara itu terkait kawasan daerah tersebut adalah situs cagar budaya, hal itu merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten atau kota. Setelah itu, pemerintah pusat akan menilai tingkat cagar budaya itu.
"Kalau tingkat lokal cukup, ya tingkat lokal. Kalau provinsi, katakanlah apa yang ditemukan lintas kabupaten dan kota, maka provinsi yang menetapkan. Dan jika dianggap memiliki nilai yang nasional lingkupnya maka ditetapkan oleh Mendikbud," ucap Hilmar.
Pencarian harta karun kerajaan Sriwijaya yang telah berumur ratusan tahun itu kini mejadi mata pencaharian tambahan. Bahkan dalam setiap hari mereka dapat mengantongi uang hingga jutaan rupiah.
Perburuan harta karun sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Mulai dari mahkota, kendi, emas hingga uang belanda turut ditemukan di sungai Sekanak yang merupakan anak sungai Musi ini. (sumber/adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH
0 comments:
Post a Comment