BeritaDEKHO - Untuk mendeteksi sejumlah aset milik pemerintah provinsi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan membentuk tim pencari aset.
Tim ini akan menelusuri aset milik pemerintah hingga ke tingkat RT/RW.
"Bentuk saja tim khusus penelusuran dan pengusuatan aset. Seperti pemburu aset gitu, isinya libatkan masing-masing wali kota, bupati," ujar Djarot, saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/9), dikutip dari beritajakarta.com
Djarot meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) muda dilibatkan dalam tim. Mereka diminta untuk turun ke lapangan untuk mencari aset-aset DKI yang diduduki oleh warga.
"Pelaksanaannya harus betul-betul pemburu. Libatkan PNS muda dari internal, supaya tidak ada kolusi. Kalau anak magang nanti di bohongi, jadi harus turun sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, mantan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi nara sumber untuk mengetahui mana saja aset milik DKI. Warga sekitar juga bisa dimanfaatkan sebagai saksi mana saja aset DKI.
"Ke depan bisa juga, setiap pergantian pejabat harus ada serah terima aset. Sehingga pejabat juga tidak lepas tangan, kepada aset yang dimilikinya," tandasnya. (adm)
Tim ini akan menelusuri aset milik pemerintah hingga ke tingkat RT/RW.
"Bentuk saja tim khusus penelusuran dan pengusuatan aset. Seperti pemburu aset gitu, isinya libatkan masing-masing wali kota, bupati," ujar Djarot, saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/9), dikutip dari beritajakarta.com
Djarot meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) muda dilibatkan dalam tim. Mereka diminta untuk turun ke lapangan untuk mencari aset-aset DKI yang diduduki oleh warga.
"Pelaksanaannya harus betul-betul pemburu. Libatkan PNS muda dari internal, supaya tidak ada kolusi. Kalau anak magang nanti di bohongi, jadi harus turun sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, mantan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi nara sumber untuk mengetahui mana saja aset milik DKI. Warga sekitar juga bisa dimanfaatkan sebagai saksi mana saja aset DKI.
"Ke depan bisa juga, setiap pergantian pejabat harus ada serah terima aset. Sehingga pejabat juga tidak lepas tangan, kepada aset yang dimilikinya," tandasnya. (adm)