ilustrasi |
Proses pembelian PT Veritra Sentosa Internasional yang menaungi Paytren dan didirikan oleh Yusuf Mansur ini sudah mendapat lampu hijau dari Bank Indonesia. Saat ini kedua perusahaan sedang dalam proses uji tuntas atau due dilligence. “Yang dijual tidak banyak, 5 persen sampai maksimum 10 persen. Tidak sampai 25 persen,” kata Yusuf, pekan lalu. (baca)
Yusuf menyebutkan, selanjutnya BRI akan memiliki ruang untuk menambah modal di Paytren. “Ketika Paytren diperbaiki dan diperbesar, nanti 6 bulan (BRI) review. Naik lagi sahamnya, dia beli lagi nanti next round."
Tapi Yusuf tak menyebutkan soal batas waktu uji tuntas tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa prosesnya cukup memakan waktu karena ada sejumlah kewajiban yang harus dilengkapi oleh Paytren.
Namun, kata Yusuf, selanjutnya hal itu akan menjadi modal bagi perusahaan untuk mencari investor lain. Saat berita ini diturunkan, manajemen BRI belum memberikan keterangan.
Bank Indonesia sebelumnya pernah menyatakan bahwa Paytren tidak boleh dilepas hingga 5 tahun ke depan. Namun, nyatanya diperbolehkan asal dalam prosesnya bank sentral terlibat. "Ketika saya lapor tentang BRI, mereka respons bagus banget. Karena jaringan mereka (BRI) ada di mana-mana dan punya satelit sendiri,” ucapnya. (adm)
Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH