Selamat! Kota Sawahlunto Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia ke-5 Indonesia

2 min read
ilustrasi
BeritaDEKHOPeninggalan tambang batu bara Ombilin Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, resmi sebagai salah satu dari warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia. Pengakuan ini dicetuskan dalam sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Baku, Azerbaijan, Sabtu, 6 Juli 2019.

"Pengusulan telah melalui tahapan prakarsa, tentative list (daftar sementara), nominasi, evaluasi, dan diakhiri dengan penetapan," kata Hilmar Farid,  Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Juli 2019.

Menurut Hilmar, pengusulan untuk kategori ini tidak mudah karena diperlukan penelitian mendalam, pendekatan multi disiplin ilmu seperti arkeologi, antropologi, arsitektur lansekap, geografi, ilmu lingkungan, dan beberapa ilmu terkait lainnya.

Hilmar Farid menyambut gembira atas ditetapkannya Ombilin Sawahlunto sebagai salah satu dari warisan budaya dunia ke-5 milik Indonesia. Pengakuan UNESCO, katanya, berarti pengakuan dunia yang akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata internasional.

"Tugas kami untuk pelestarian warisan budaya dituntut semakin baik. Sekaligus, ini juga menjadi tantangan semua pihak untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan Kebudayaan,” kata Hilmar.

Ditambahkan oleh Hilmar, ketika sebuah warisan budaya diakui UNESCO maka selanjutnya pelestarian warisan dunia tersebut menjadi kewajiban dari seluruh Indonesia. Sehingga secara otomatis perhatian dunia akan tertuju ke Indonesia bila diketahui terjadi masalah terhadap warisan tersebut.

“Sebagai contoh, saat terjadi peristiwa gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2 Mei 2006, salah satunya menimbulkan kerusakan pada Candi Prambanan. Karena sudah diakui dunia, maka banyak negara menawarkan bantuan baik dalam bentuk biaya perbaikan maupun asistensi tenaga ahli,” kata Hilmar.

"Semangat mengusulkan saja tidak cukup. Sebab setelah diakui sebagai warisan dunia, kita harus siap melestarikan, menjaga dan merawat supaya tidak terkena sanksi dari UNESCO," kata Hilmar.

Hilmar menyebutkan banyak warisan dunia dari sejumlah negara yang di kemudian hari terkena sanksi. Penyebabnya, negara itu dianggap  lalai melestarikan, seperti dua bekas situs Lembah Dresden Elbe yang dihapuskan dari Daftar Warisan Dunia UNESCO karena dalam bahaya. Lalu Cagar Alam Oryx Arabia juga sudah dihapuskan.

Nadjamuddin Ramly, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambahkan, penetapan oleh UNESCO berlangsung pada Sabtu pukul 12.15 waktu Baku, Azerbaijan. Selain Indonesia, pada saat bersamaan warisan budaya yang diakui dan ditetapkan oleh sidang UNESCO sebagai warisan dunia antara lain Australia, Cina, India, Jepang dan Laos. (sumber/adm)

Nb. Yuk gabung IICH dan IMECH 

Post a Comment