Somaliland kembali menjadi sorotan geopolitik setelah muncul kabar pengakuan kemerdekaan oleh Israel, sebuah langkah yang langsung memicu perdebatan regional dan internasional. Wilayah yang memisahkan diri dari Somalia sejak 1991 itu selama ini berfungsi layaknya negara de facto, dengan pemerintahan, mata uang, dan aparat keamanan sendiri, meski tanpa pengakuan luas dunia.
Keunikan Somaliland terletak pada paradoks legitimasi internalnya. Di satu sisi, pemerintah pusat di Hargeisa mengklaim kedaulatan atas seluruh wilayah bekas British Somaliland. Namun di sisi lain, tidak semua kawasan di dalam wilayah itu menerima klaim tersebut secara politik maupun identitas.
Awdal State menjadi contoh paling menonjol dari penolakan internal itu. Wilayah di barat laut Somaliland tersebut secara konsisten menyatakan tidak mengakui kemerdekaan Somaliland dan tetap menganggap dirinya sebagai bagian sah dari Republik Federal Somalia.
Penolakan Awdal bukan semata soal administratif, melainkan berkaitan erat dengan identitas politik, kepentingan ekonomi, serta ketakutan terhadap dominasi elite klan tertentu di Hargeisa. Banyak tokoh Awdal menilai Somaliland tidak inklusif dan terlalu terpusat pada klan dominan Isaaq.
Situasi ini membuat pengakuan eksternal, termasuk dari Israel, justru memperlihatkan bahwa legitimasi internasional tidak serta-merta menyelesaikan fragmentasi internal. Somaliland diakui sebagian pihak dari luar, tetapi dipersoalkan oleh sebagian wilayah di dalamnya sendiri.
Pola serupa dapat dilihat dalam dinamika politik Yaman Selatan. Southern Transitional Council (STC), yang berbasis di Aden, mengklaim sebagai representasi sah aspirasi kemerdekaan Yaman Selatan dari Yaman Utara. Namun klaim ini tidak sepenuhnya diterima di seluruh wilayah selatan.
Hadramaut dan Mahra, dua kawasan luas dan strategis di Yaman Selatan, menunjukkan resistensi terhadap dominasi politik Aden dan STC. Elit lokal di wilayah tersebut menolak konsep “Yaman Selatan versi STC” yang dianggap terlalu sentralistik dan Aden-sentris.
Bagi Hadramaut dan Mahra, tuntutannya bukan selalu kemerdekaan absolut, melainkan otonomi luas atau posisi setara dalam kerangka politik nasional, termasuk dalam Presidential Leadership Council (PLC). Mereka enggan berada di bawah struktur yang tidak mencerminkan keseimbangan kekuasaan regional.
Hal ini menegaskan bahwa konflik bukan sekadar antara utara dan selatan Yaman, tetapi juga konflik horizontal di dalam selatan sendiri. STC menghadapi persoalan legitimasi internal yang mirip dengan yang dialami Somaliland.
Fenomena ini mencerminkan satu pola geopolitik yang lebih luas, di mana proyek negara atau kemerdekaan seringkali tidak seragam penerimaannya di tingkat lokal. Negara yang lahir dari fragmentasi kerap membawa fragmentasi baru di dalamnya.
Perbandingan sering diarahkan pada politik Taiwan. Di pulau tersebut, terdapat perpecahan jelas antara kelompok yang mendorong kemerdekaan penuh dan mereka yang mendukung penyatuan, atau setidaknya hubungan lebih dekat, dengan Tiongkok.
Taiwan memang telah berfungsi sebagai negara de facto selama puluhan tahun, namun identitas politik rakyatnya tetap terbelah. Sama seperti Somaliland dan Yaman Selatan, konsensus nasional belum sepenuhnya tercapai.
Sejarah juga mencatat kasus Timor Timur sebelum referendum 1999. Pada masa itu, masyarakat Timor Timur terbagi antara kelompok pro-integrasi dengan Indonesia dan kelompok pro-kemerdekaan. Konflik politik internal bahkan sering kali lebih tajam daripada tekanan eksternal.
Dalam konteks tersebut, kemerdekaan atau penyatuan bukanlah pilihan hitam-putih. Ia adalah proses panjang yang dipenuhi kompromi, tarik-menarik identitas, serta kalkulasi elite lokal dan internasional.
Pengakuan internasional, sebagaimana dialami Somaliland dari Israel, sering dipandang sebagai kemenangan diplomatik. Namun tanpa konsensus domestik, pengakuan itu justru bisa memperlebar jurang internal.
Awdal State di Somaliland dan Hadramaut-Mahra di Yaman Selatan sama-sama menunjukkan bahwa identitas lokal masih sangat kuat dan tidak mudah dilebur dalam proyek nasional atau separatis yang dipimpin satu pusat kekuasaan.
Kasus-kasus ini menantang konsep klasik negara-bangsa yang utuh dan homogen. Realitas politik di kawasan Tanduk Afrika dan Timur Tengah memperlihatkan bahwa kesetiaan politik sering kali bersifat berlapis, dari klan, wilayah, hingga negara.
Situasi tersebut juga menyulitkan aktor internasional dalam menentukan sikap. Mengakui satu entitas berarti berpotensi mengabaikan suara wilayah lain yang merasa terpinggirkan.
Dalam jangka panjang, Somaliland dan Yaman Selatan menghadapi ujian yang sama, yakni bagaimana membangun legitimasi dari bawah, bukan hanya mencari pengakuan dari luar. Tanpa itu, kemerdekaan hanya akan menjadi simbol, bukan realitas yang stabil.
Seperti Taiwan dan Timor Timur dalam lintasan sejarahnya, masa depan wilayah-wilayah ini akan sangat ditentukan oleh kemampuan mereka mengelola perbedaan internal. Negara tidak hanya ditentukan oleh peta dan pengakuan, tetapi oleh kesediaan warganya untuk sepakat hidup di bawah satu payung politik yang adil.

